Post Icon

teori kepemimpinan


Teori Kepemimpinan. Salah satu teori yang menekankan suatu perubahan dan yang paling komprehensif berkaitan dengan kepemimpinan adalah teori kepemimpinan transformasional dan transaksional (Bass, 1990). Gagasan awal mengenai gaya kepemimpinan transformasional dan transaksional ini dikembangkan oleh James MacFregor Gurns yang menerapkannya dalam konteks politik. Gagasan ini selanjutnya disempurnakan serta diperkenalkan ke dalam konteks organisasional oleh Bernard Bass (Berry dan Houston, 1993).
Burn (dalam Pawar dan Eastman, 1997) mengemukakan bahwa gaya kepemimpinan transformasional dan transaksional dapat dipilah secara tegas dan keduanya merupakan gaya kepemimpinan yang saling bertentangan. Kepemimpinan transformasional dan transaksional sangat penting dan dibutuhkan setiap organisasi.
Selanjutnya Burn (dalam Pawar dan Eastman, 1997; Keller, 1992) mengembangkan konsep kepemimpinan transformasional dan transaksional dengan berlandaskan pada pendapat Maslow mengenai hirarki kebutuhan manusia. Menurut Burn (dalam Pawar dan Eastman, 1997) keterkaitan tersebut dapat dipahami dengan gagasan bahwa kebutuhan karyawan yang lebih rendah, seperti kebutuhan fisiologis dan rasa aman hanya dapat dipenuhi melalui praktik gaya kepemimpinan transaksional. Sebaliknya, Keller (1992) mengemukakan bahwa kebutuhan yang lebih tinggi, seperti harga diri dan aktualisasi diri, hanya dapat dipenuhi melalui praktik gaya kepemimpinan transformasional.
Sejauhmana pemimpin dikatakan sebagai pemimpin transformasional, Bass (1990) dan Koh, dkk. (1995) mengemukakan bahwa hal tersebut dapat diukur dalam hubungan dengan pengaruh pemimpin tersebut berhadapan karyawan. Oleh karena itu, Bass (1990) mengemukakan ada tiga cara seorang pemimpin transformasional memotivasi karyawannya, yaitu dengan:
1) mendorong karyawan untuk lebih menyadari arti penting hasil usaha;
2) mendorong karyawan untuk mendahulukan kepentingan kelompok; dan
3) meningkatkan kebutuhan karyawan yang lebih tinggi seperti harga diri dan aktualisasi diri.

Hubungan antara Persepsi Gaya Kepemimpinan Transformasional 38 Berkaitan dengan kepemimpinan transformasional, Bass (dalam Howell dan Hall-Merenda, 1999) mengemukakan adanya empat karakteristik kepemimpinan transformasional, yaitu:
1) karisma,
2) inspirasional,
3) stimulasi intelektual, dan
4) perhatian individual.
Selanjutnya, Bass (1990) dan Yukl (1998) mengemukakan bahwa hubungan pemimpin transaksional dengan karyawan tercermin dari tiga hal yakni:
1) pemimpin mengetahui apa yang diinginkan karyawan dan menjelasakan apa yang akan mereka dapatkan apabila kerjanya sesuai dengan harapan;
2) pemimpin menukar usaha-usaha yang dilakukan oleh karyawan dengan
imbalan; dan
3) pemimpin responsif terhadap kepentingan pribadi karyawan selama kepentingan tersebut sebanding dengan nilai pekerjaan yang telah dilakukan karyawan.
Bass (dalam Howell dan Avolio, 1993) mengemukakan bahwa karakteristik kepemimpinan transaksional terdiri atas dua aspek, yaitu imbalan kontingen, dan manajemen eksepsi.
Berkaitan dengan pengaruh gaya kepemimpinan transformasional terhadap perilaku karyawan, Podsakoff dkk. (1996) mengemukakan bahwa gaya kepemimpinan transformasional merupakan faktor penentu yang mempengaruhi sikap, persepsi, dan perilaku karyawan di mana terjadi peningkatan kepercayaan kepada pemimpin, motivasi, kepuasan kerja dan mampu mengurangi sejumlah konflik yang sering terjadi dalam suatu
organisasi.
Menurut Bycio dkk. (1995) serta Koh dkk. (1995), kepemimpinan transaksional adalah gaya kepemimpinan di mana seorang pemimpin menfokuskan perhatiannya pada transaksi interpersonal antara pemimpin dengan karyawan yang melibatkan hubungan pertukaran. Pertukaran tersebut didasarkan pada kesepakatan mengenai klasifikasi sasaran, standar kerja, penugasan kerja, dan penghargaan.
Judge dan Locke (1993) menegaskan bahwa gaya kepemimpinan merupakan salah satu faktor penentu kepuasan kerja. Jenkins (dalam Manajemen, 1990), mengungkapkan bahwa keluarnya karyawan lebih banyak disebabkan oleh ketidakpuasan terhadap kondisi kerja karena karyawan merasa pimpinan tidak memberi kepercayaan kepada karyawan, tidak ada
keterlibatan karyawan dalam pembuatan keputusan, pemimpin berlaku tidak objektif dan tidak jujur pada karyawan. Pendapat ini didukung oleh Nanus (1992) yang mengemukakan bahwa alasan utama karyawan meninggalkan organisasi disebabkan karena pemimpin gagal memahami karyawan dan pemimpin tidak memperhatikan kebutuhan-kebutuhan karyawan. Dalam kaitannya dengan koperasi, Kemalawarta (2000) dalam penelitiannya menunjukkan bahwa kendala yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia adalah keterbatasan tenaga kerja yang terampil dan tingginya turnover.
Pada dasarnya, kepemimpinan merupakan kemampuan
pemimpin untuk mempengaruhi karyawan dalam sebuah organisasi, sehingga mereka termotivasi untuk mencapai tujuan organisasi. Dalam memberikan penilaian terhadap gaya kepemimpinan yang diterapkan pemimpin, karyawan melakukan proses kognitif untuk menerima, mengorganisasikan, dan memberi penafsiran terhadap pemimpin (Solso, 1998).
Berbagai penelitian yang dilakukan berkaitan dengan kepuasan kerja terutama dalam hubungannya dengan gaya kepemimpinan transformasional dan transaksional. Penelitian yang dilakukan oleh Koh dkk. (1995) menunjukkan bahwa ada hubungan yang signifikan antara kepemimpinan transformasional dan transaksional dengan kepuasan kerja. Penelitian yang dilakukan oleh Popper dan Zakkai (1994) menunjukkan bahwa pengaruh
kepemimpinan transformasional terhadap organisasi sangat besar.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

kerugian ekonomi akibat perdagangan ikan ilegal


Perdagangan ikan secara illegal dilakukan melalui ekspor dari Indonesia ke negara lain atau sebaliknya impor dari negara lain ke Indonesia. Kata illegal dapat dipersepsikan sebagai kegiatan yang melanggar  peraturan perundangan di Indonesia. Dalam perspektif tersebut, maka lalu lintas perdagangan ikan keluar dan masuk Indonesia  diatur dalam peraturan perundangan perdagangan dan pengaturan teknis peraturan perundangan Perikanan diantaranya:

1)    Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menetapkan apakah jenis ikan tersebut dilarang untuk diimpor, sebagaimana sudah diatur dalam UU no 31 tahun 2004 tentang Perikanan pasal 7. Apabila tidak ada ketentuan larangan, maka berarti ikan tersebut boleh diimpor (dengan kata lain legal).
2)    Peraturan Kepabeanan yang mengatur pembebanan bea masuk bagi impor kapal, dimana semua pemasukan ikan wajib dilaporkan dalam dokumen PIB (pelaporan impor barang) dan jika tidak dikenakan Bea Masuk maka ditulis 0 rupiah. Bagi impor ikan yang tidak dilaporkan ke petugas Bea Cukai, maka dapat dikategorikan illegal.
3)    Peraturan Perundangan yang berkaitan dengan transportasi atau pengangkutan, jika diangkut dengan oleh alat angkut tidak memiliki izin, maka impor tsb juga illegal.
4)    Peraturan Perundangan berkaitan dengan mutu dan kesehatan ikan itu sendiri. Jika mutunya tidak memenuhi standar seperti HACCP (Hazzard Acceptance Critical Control Point), berarti tidak aman dikonsumsi manusia, maka ikan tersebut dimusnahkan atau direeskpor ke negara pengirim. Apabila ikan tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat Karantina yang menunjukan ikan tersebut bebas penyakit, maka ikan bisa dimusnahkan atau dikembalikan ke negara pengirim.
Faktor pemicu Impor ikan illegal lebih banyak didorong oleh faktor ekonomi (economic driven), dimana terjadi kesenjangan harga antara negara pengimpor dengan negara pengekspor sehingga berlaku sifat alami perilaku ekonomi, yaitu selama komoditas itu menguntungkan untuk diimpor maka akan terjadi impor baik legal maupun illegal. Contoh kasus impor ikan lele dari Malaysia ke Medan dan Batam sudah berlangsung lama, disebabkan ikan Lele di daerah tersebut lebih murah didatangkan dari Malaysia dibandingkan dari Jawa. Penyebabnya, transportasi dari Jawa lebih jauh dan supply ikan Lele dari Jawa sulit karena produksinya juga hanya mampu memenuhi kebutuhan di daerah Jawa. Produksi Lele di tanah air sulit berkembang meskipun permintaan banyak karena harga pakan terlalu mahal. Di Malaysia, subsidi untuk pembudidaya ikan cukup besar sehingga harga produksinya bisa lebih murah. Sama halnya dengan ikan Patin, terjadi impor dari Vietnam dengan nama lain yaitu Dori (banyak di hotel berbintang), karena harga produksi budidaya patin di Vietnam jauh lebih murah karena subsidi Pemerintah dan pakan ikan diproduksi di dalam negeri dengan harga murah.
Faktor pemicu ekspor ikan illegal pada dasarnya juga economic driven, dimana terjadi disparitas harga yang cukup besar antara Indonesia dengan negara-negara konsumen. Contoh Ikan Kakap Merah harga dalam negeri Rp 25 ribu/Kg dan harga di Thailand bisa mencapai Rp 50 ribu/Kg, artinya masih cukup insentif untuk melakukan penangkapan dan ekspor secara illegal. Lalu berapa kerugian negara akibat perdagangan ikan secara illegal ini?. Penulis mencoba mengungkap kerugian yang bersifat kuantitatif dalam arti dapat dihitung dan kerugian kualitatif dalam arti yang tidak bisa dihitung dengan angka.
1.    Jumlah ikan yang diekspor secara illegal akibat penangkapan secara illegal oleh kapal asing dan eks asing sekitar 15 s/d 30 Trilyun rupiah dengan estimasi: 1500 kapal asing illegalrat dimana rata-rata produktivitas kapal  menangkap ikan = 500 ton per tahun/kapal (dihitung rata-rata 80 GT kapal dalam setahun 12 trip, per trip 1 bulan)., maka jumlah ikan yang dicuri oleh kapal asing illegal mencapai 1500 kapal x 500 ton = 750 ribu ton per tahun, dikonversi dengan harga ikan 2 USD per Kg menghasilkan angka Rp 15 Trilyun. Pendekatan lain adalah ikan yg dicuri dan dibawa ke luar negeri sejumlah 25% dari stok ikan berarti = 25% x 6,4 juta ton/th = 1,6 juta ton ikan per tahun, jika dikonversi dengan harga ikan rata-rata 2 USD/Kg maka akan didapat angka kerugian sekitar Rp 30 Trilyun per tahun.
2.    Kerugian akibat impor ikan illegal adalah opportunity lossess yang seharusnya nilai ekonomi dari perdagangan diambil oleh masyarakat Indonesia = jumlah ikan impor dikalikan harga ikan. Jenis ikan yang paling banyak diimpor illegal adalah Lele, Teri dan Layang (Kembung). Jika diasumsikan rata-rata pertahun jumlah yang diimpor 1000 ton masing-masing maka akan ada kerugian (Lele = Rp 12000/Kg; Teri = Rp 40000/Kg, Kembung= Rp 15000/Kg) sebesar Rp 67 Milyar. Angka tersebut akan makin besar manakala jumlah nyata ikan yg diimpor lebih besar dari estimasi tersebut.
3.    Kerugian kualitatif tentu saja ada beberapa hal, antara lain: kredibilitas Indonesia di dunia Internasional kurang baik karena tidak mampu mengontrol perdagangan ikan illegal; kebijakan Pemerintah dalam menggenjot produksi ikan berarti gagal (akibat dari rendahnya insentif dan kurang keberpihakan); komoditas ikan belum menjadi prioritas dalam strategi pangan nasional.
Tanggung jawab dalam mengatasi kegiatan illegal baik ekspor maupun impor atau illegal fishing tentu saja bukan hanya di pundak Pemerintah, namun juga para pengusaha dan Asosiasi Perikanan.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh Pemerintah, antara lain:
1.    KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan) menetapkan dengan tegas jenis ikan yang dilarang impor demi melindungi nelayan dan pembudidaya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang no 31 tahun 2004 Pasal 7, bentuknya Peraturan Menteri.
2.    Pengawasan ketat jalur ika masuk ke Indonesia di daerah perbatasan seperti Batam, Belawan, Entikong baik melalui darat, laut maupun udara. Hal ini terkait dengan peran Pengawas dan Petugas Karantina Ikan yang perlu ditingkatkan kapasitas dan SDM nya. Demikian pula jalur ekspor ikan illegal perlu diawasi terutama melalui laut dengan meningkatkan patroli Pengawasan di laut, karena sebagain besar diangkut oleh Kapal Pengangkut tanpa laporan di pelabuhan.
3.    Kebijakan dan aturan yang membuka peluang illegal agar diperketat, misalnya masih dibolehkannya ABK asing di Kapal Ikan bendera Indonesia dengan Surat Edaran Menteri padahal Undang-Undang Perikanan nomor 45 tahun 2009 telah melarangnya, pelaksanaan Catch Certification lebih diperketat terutama kepada kapal-kapal eks asing.
4.    Menerapkan kebijakan disinsentif fiscal, misalnya penerapan bea ekspor bagi ikan segar/utuh (whole fish) yang diangkut ke luar negeri dan menerapkan bea masuk bagi ikan impor baik whole fish maupun ikan olahan.
5.    Pemerintah bersama Asosiasi membuat daftar perusahaan eksportir dan importir ikan dengan daftar hitam dan putih (black list dan white list). Perusahaan yang di black list adalah yang melakukan pelanggaran dan jika terbukti melanggar hukum, sedangkan yang masuk white list adalah perusahaan yang mentaati peraturan.
Memberantas ekspor dan impor ikan illegal tentu bukan pekerjaan mudah karena adanya kebutuhan dan lemahnya pengawasan, namun upaya serius dan keberpihakan kepada Indonesia perlu terus diperjuangkan tanpa lelah.
Dikupas oleh Dr. Aji Sularso, Pengamat Kelautan dan Perikanan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

proposal penelitian



Pengertian Proposal
Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yabng dibuat dalam bentuk formal dan standar. Dalam pengertian ilmiah, proposal adalah suatu perancangan desain penelitian yang akan dilakukan seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Sedangkan proposal dalam pengertian umum memiliki makna suatu usulan rancangan atau kegiatan.
Bentuk proposal penelitian dan proposal umum memiliki banyak kemiripan. Bedanya, bahasa yang digunakan dalam proposal umum lebih lentur dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisannya. Meskipun begitu, penulisan proposal umum harus tetap mengindahkan kaidah-kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat lebih midah dimengerti oleh orang-orang yang membacanya.
Penulisan proposal adalah suatu langkah penggabungan dari berbagai tahap perencanaan yang telah dibuat di tahap sebelumnya. 

Jenis-jenis Proposal
1. Proposal Penelitian Pengembangan
Skripsi, tesis, dan disertasi yang ditulis berdasarkan hasil kerja pengembangan menuntut format dan sistematika yang berbeda dengan skripsi, tesis, dan disertasi yang ditulis berdasarkan hasil penelitian, karena karakteristik kegiatan pengembangan dan kegiatan penelitian tersebut berbeda.
Kegiatan penelitian pada dasarnya berupaya mencari jawaban terhadap suatu permasalahan, sedangkan kegiatan pengembangan berupaya menerapkan temuan atau teori untuk memecahkan suatu permasalahan.
2. Proposal Penelitian Kajian Pustaka
Dalam hal ini bahan-bahan pustaka itu diperlukan sebagai sumber ide untuk menggali pemikiran atau gagasan baru, sebagai bahan dasar untuk melakukan deduksi dari pengetahuan yang sudah ada, sehingga kerangka teori baru dapat dikembangkan, atau sebagai dasar pemecahan masalah.
3. Proposal Penelitian Kualitatif
Ciri-ciri penelitian kualitatif mewarnai sifat dan bentuk laporannya. Oleh karena itu, laporan penelitian kualitatif disusun dalam bentuk narasi yang bersifat kreatif dan mendalam serta menunjukkan ciri-ciri naturalistik yang penuh keotentikan.
4. Proposal Penelitian Kuantitatif

Sistematika Pembuatan Proposal
1. Pendahuluan
a. Berisi tentang hal­hal dan kondisi umum yang melatarbelakangi dilaksanakan kegiatan tersebut.
b.Hubungan kegiatan tersebut dalam kehidupan sehari­hari(nyata)
c.Point­point pembahasan pada pendahuluan ini, mengacu pada komponen S­W­O­T yang telah dibahas sebelumnya.

2. Dasar Pemikiran
a. Berisi tentang dasar yang digunakan dalam pelaksanaan, misalnya: Tri Darma Perguruan Tinggi, program kerja pengurus dan lain­lain
b. Jika kegiatan tersebut bukan dari organisasi, maka didasarkan secara umum, misalnya : Peraturan Pemerintah No sekian

3. Tujuan
a. Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan tersebut ( umum dan khusus)
b. Tentukan juga keluaran ( output ) yang dikehendaki seperti apa
Contoh :
Memperoleh kader­kader KMHDI
Memberi pengetahuan manajerial dan leadership bagi calon anggota KMHDI

4. Tema
Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut

5. Jenis Kegiatan
a. Diperlukan untuk menjelaskan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan jika kegiatannya lebih dari satu,
b. Menjelaskan bentuk dari kegiatan tersebut. Misal: berupa Seminar, Pelatihan, penyampain materi secara lisan, Tanya jawab dan simulasi dll.

6. Target
Berisi uraian yang lebih terperinci dari Tujuan (Point 3) terutama mengenai ukuran­ukuran yang digunakan sebagai penilaian tercapai atau tidaknya tujuan.
Contoh :
Target acara ini adalah untuk mencetak minimal 25 orang pelatih KMHDI yang masing­masing diantaranya, memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar yang Buku Pedoman Kaderisasi Jilid I KMHDI, dan setiap pelatih tersebut memiliki nilai rata­rata diatas 7 (dengan range 10) dalam setiap materi pelatihan.

7. Sasaran/Peserta
Menjelaskan tentang objek atau siapa yang akan mengikuti kegiatan tersebut ( atau lebih kenal dengan peserta)

8. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Tentukan dimana, hari, tanggal, bulan, tahun serta pukul berapa akan dilaksanakan kegiatan tersebut.

9. Anggaran Dana
Dalam anggaran disini, hanya disebutkan jumlah total pemasukan dan pengeluaran yang diperkirakan oleh panitia, sedangkan rinciannya dibuat dalam lampiran tersendiri

10. Susunan Panitia
Dalam halaman atau bagaian susuna panitia, biasanya hanya ditulis posisi yang penting­penting saja, seperti Pelindung Kegiatan, Ketua panitia, Streering Commite dll, sedangkan kepanitian lengkap dicantumkan dalam lampiran.

11. Jadwal Kegiatan
a. Dibuat sesuai dengan perencanaan dalam kalender Kegiatan yang telah disusun sebelumnya
b. Atau bisa juga ditulis terlampir, jika jadwalnya banyak.

12. Penutup
a. Berisi tentang harapan yang ingin dicapai dan mohon dukungan bagi semua pihak.
b. Ditutup dengan lembar pengesahan proposal
c. Terakhir, diikuti dengan lampiran

contoh proposal :

LATAR BELAKANG
Banyaknya perusahaan dan industri yang bergerak dalam bidang yang sama membuat suhu persaingan meningkat tinggi. Bagi suatu perusahaan, memperoleh laba adalah merupakan tujuan utama untuk kelangsungan hidup dan kemajuan perusahaan. Untuk memperoleh laba ada tiga faktor utama didalam perusahaan yang harus diperhatikan, yaitu jumlah barang yang harus diproduksi, biaya perunit untuk memproduksi dan harga jual perunit produk tersebut.Untuk mencapai laba yang optimal, salah satunya adalah memperhatikan faktor biaya yaitu diantaranya harga pokok penjualan diupayakan dapat ditekan seminimal mungkin. Harga pokok masih merupakan faktor yang penting dalam pertimbangan untuk menetapkan harga jual yang nantinya diharapkan untuk memperoleh laba.
Perusahaan perlu mengkalkulasikan biaya produksi sebagai dasar perhitungan harga pokok produksi. Dalam menentukan harga pokok produksi perusahaan dapat menggunakan dua metode yaitu full costing dan variabel costing. Pada metode full costing semua biaya-biaya produksi diperhitungkan baik yang bersifat variabel maupun yang bersifat tetap. Biaya-biaya produksi tersebut yaitu terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, biaya overhead pabrik baik yang bersifat variabel maupun tetap sedangkan pada metode variabel costing biaya produksi yang diperhitungkan hanyalah yang bersifat variabel saja.
Berdasarkan dari data yang sudah disebutkan diatas dan dari ke tiga analisis jurnal yang telah saya dapat maka saya mengambil tema yaitu “perhitungan harga pokok produksi dan pesanan

MASALAH DAN TUJUAN
Pada rumusan masalah dalam penulisan ini penulis akan membahas : Bagaimana perhitungan harga pokok pesanan pada ketiga analisis tersebut ?
Tujuannya adalah Untuk mengetahui besarnya harga pokok pesanan pada ketiga perusahaan tersebut .

kERANGKA PEMIKIRAN
 Menurut penelitian yang telah saya amati dari ke tiga jurnal diatas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.      Perusahaan perlu mengkalkulasikan biaya produksi sebagai dasar perhitungan harga pokok produksi. Dalam menentukan harga pokok produksi perusahaan dapat menggunakan dua metode yaitu full costing dan variabel costing. Pada metode full costing semua biaya-biaya produksi diperhitungkan baik yang bersifat variabel maupun yang bersifat tetap. Biaya-biaya produksi tersebut yaitu terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, biaya overhead pabrik baik yang bersifat variabel maupun tetap sedangkan pada metode variabel costing biaya produksi yang diperhitungkan hanyalah yang bersifat variabel saja.
Dengan menentukan harga pokok produksi pesanan maka perusahaan dapat mengetahui biaya produksi yang akan dikeluarkan maka perusahaan dalam menentukan harga jual dari suatu pesanan sesuai dengan biaya produksi yang telah dikeluarkan untuk memproduksi pesanan tersebut.
2.     Untuk memenuhi laba yang diharapkan oleh perusahaan tentunya sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan dan laba diantaranya adalah: biaya produksi, jumlah atau kuantitas penjualan dan harga jual produk. Dari faktor tersebut,yang sangat penting dalam hal ini adalah biaya produksi.Pengendalian  atas biaya produksi adalah  pengendalian biaya yang terdiri dari bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, serta biaya overhead pabrik yang dihitung dengan cara membandingkan biaya yang telah diterapkan dengan biaya yang sebenarnya.
Pengeluaran biaya yang sangat besar tentunya diharapkan akan menghasilkan pendapatan yang besar pula sehingga laba yang dihasilkan akan meningkat, tetapi hal ini  tidak lepas dari kualitas produk yang dihasilkan oleh perusahaan

TEORI

Pengertian Biaya
Pengertian biaya menurut Mulyadi (1993:8) adalah :
Pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dalam satuan uang yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu.
Pengertian biaya menurut Adolf Matz dan Milton Usry (1994:410) adalah: Sebagai suatu nilai tukar, prasyarat pengorbanan yang dilakukan guna memperoleh manfaat.
Pengertian biaya menurut Supriyono (1999:16) adalah : Harga perolehan yang dikorbankan atau digunakan dalam rangka memperoleh penghasilan (revenues) dan akan dipakai sebagai pengurang penghasilan.
Pengrtian biaya menurut Harnanto (1992:24) adalah : Jumlah uang yang dinyatakan dari sumber-sumber (ekonomi) yang dikorbankan (terjadi dan akan terjadi) untuk mendapatkan sesuatu atau mencapai tujuan tertentu.
Ada 4 unsur pokok dalam definisi biaya tersebut yaitu :
1.      Biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi.
2.       Diukur dalam satuan uang.
3.      Yang telah terjadi atau yang secara potensial akan terjadi.
4.      Pengorbanan tersebut untuk tujuan tertentu.
Jadi biaya merupakan bagian dari harga pokok yang dikorbankan didalam usaha untuk memperoleh penghasilan yang diukur dalam satuan uang untuk mendapatkan sesuatu atau tujuan dan manfat .

Pengertian Biaya Produksi

Menurut Mulyadi (1993:14) pengertian biaya produksi adalah :
Merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual.
Menurut Supriyono (1999:19) pengertian biaya produksi adalah : Semua yang berhubungan dengan fungsi produksi atau kegiatan pengolahan bahan baku menjadi produk selesai. Biaya produksi dapat digolongkan kedalam biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik.
Menurut Harnanto (1992:30) pengertian biaya produksi adalah : Biaya-biaya yang dianggap melekat dan membentuk harga pokok produk yang dibuat atau dibeli untuk dijual kembali.
            Jadi biaya produksi adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk membuat produk menjadi produk jadi yang akhirnya siap untuk dijual.

Pengertian Harga Pokok Produksi

Menurut Mulyadi (1993:10) pengertian harga pokok produksi adalah :
Pengorbanan sumber ekonomis yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi untuk memperoleh aktiva atau penghasilan.
Menurut M.P. Simangunsong (1993 :1) pengertian harga pokok adalah :
Pengorbanan sumber ekonomi diukur dengan uang yang telah terjadi untuk memperoleh aktiva atau secara tidak langsung untuk memperoleh penghasilan.
            Jadi dapat dikatakan harga pokok produksi adalah pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dalam satuan yang telah terjadi untuk memperoleh aktiva atau penghasilan.

Metode Pengumpulan Harga Pokok Produksi
            Dalam pemubuatan produk terdapat dua kelompok biaya, yaitu biaya produksi dan biaya nonproduksi. Biaya produksi merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam pengolahan bahan baku menjadi produk, sedangkan biaya nonproduksi merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan nonproduksi, seperti kegiatan pemasaran dan kegiatan administrasi dan umum.
           
1.      Metode Harga Pokok Pesanan
Metode harga pokok pesanan, yaitu metode pengumpulan biaya produksi yang diterapkan pada perusahaan yang menghasilkan produk atas dasar pesanan.  (Mardiasmo:1994:27)
Perusahaan yang memproduksi berdasar pesanan, mengumpulkan harga pokok produksinya dengan menggunakan metode harga pokok pesanan (Job order cost method). Dalam metode ini biaya-biaya produksinya dikumpulkan untuk pesanan tertentu dan harga pokok produksinya persatuan produk yang dihasilkan untuk memenuhi pesanan tersebut dihitung dengan cara membagi total biaya produksi untuk pesanan tersebut dengan jumlah satuan produk dalam pesanan yang bersangkutan. Metode pengumpulan biaya produksi dengan metode harga pokok pesanan yang digunakan dalam perusahaan yang produksinya berdasarkan pesanan memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.      Perusahaan memproduksi berbagai macam produk sesuai dengan spesifikasi pesanan dan setiap jenis produk perlu dihitung harga pokok produksinya secara individual.
b.      Biaya produksi harus digolongkan berdasarkan hubungannya dengan produk menjadi dua kelompok yaitu biaya produksi langsung dan biaya produksi tidak langsung.
c.       Biaya produksi langsung terdiri dari biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung, sedangkan biaya produksi tidak langsung disebut dengan istilah biaya overhead pabrik.
d.      Biaya produksi langsung diperhitungkan sebagai harga pokok produksi pesanan tertentu berdasarkan biaya yang sesungguhnya terjadi, sedangkan biaya overhead pabrik diperhitungkan kedalam harga pokok pesanan berdasarkan tarif yang ditentukan dimuka.
e.      Harga pokok produksi perunit dihitung pada saat pesanan selesai diproduksi dengan cara membagi jumlah biaya  produksi yang dikeluarkan untuk pesanan tersebut dengan jumlah unit produk yang dihasilkan dalam pesanan yang bersangkutan. (Mulyadi:1993:41)
2.      Metode Harga Pokok Proses
Metode harga pokok proses adalah metode pengumpulan biaya produksi melalui departemen produksi atau pusat pertanggung jawaban biaya, yang umumnya diterapkan pada perusahaan yang menghasilkan produk secara massa. (Mardiasmo:1994:90) 
Perusahaan yang memproduksi berdasar proses, mengumpulkan harga pokok produksi dengan menggunakan metode harga pokok proses (Process cost method). Dalam metode ini biaya-biaya produksi dikumpulkan untuk periode tertentudan harga pokok produksi persatuanproduk yang dihasilkan dalam periode tersebut dihitung dengan cara membagi total biaya produksi untuk periode tersebut dengan jumlah satuan produk yang dihasilkan dalam periode yang bersangkutan. Metode pengumpulan biaya produksi ditentukan oleh karakteristik proses produk perusahaan. Dalam perusahaan yang berproduksi massa, karakteristik produksinya adalah sebagai berikut :
a.      Proses produksi bersifat terus-menerus dan produk yang dihasilkan merupakan produk massa yang bersifat standar.
b.      Biaya produksi dikumpulkan dan dicatat dalam setiap departemen produksi yang ada, untuk jangka waktu tertentu (umumnya satu bulan).
c.       Harga pokok produk dihitung pada akhir periode tertentu.

PENELITIAN TERDAHULU
1.    pengarang : Etti Koesumawati 20200657

kesimpulan sementara :

Pada penulisan ini diuraikan bahwa perusahaan yang berproduksi berdasarkan pesanan melakukan perhitungan harga pokok pesanan untuk menentukan harga jual. Penulisan ini untuk mengetahui besarnya harga pokok produksi dan penentuan harga jual yang akan dibebankan kepada pemesan.                     Dalam penulisan ini, metode yang digunakan dalam perhitungan harga pokok pesanan adalah yang diterapkan oleh perusahaan yang selanjutnya akan dibandingkan dengan metode full costing dalam penentuan harga jual dan dari hasil perhitungan tersebut akan diketahui mana yang akan lebih menguntungkan dalam penentuan harga jual, sehingga akan diketahui laba yang akan diperoleh.
            Perusahaan sebaiknya menggunakan pendekatan full costing dalam penentuan harga pokok produksinya karena perhitungan harga pokok produksi pesanan dengan menggunkan metode full costing lebih akurat dibandingkan dengan metode harga pokok pesanan menurut perusahaan.


2.    Pengarang : Priska Peronika, 21299465

Kesimpulan sementara :
Untuk mengambil harga pokok pesanan dan harga jual suatu perusahaan hendaklah terlebih dahulu merencanakan dengan matang untuk apa harga pokok pesanan tersebut. Sehingga diketahui kesempatan dimasa depan dengan kebijaksanaan keputusan apa yang terbaik bagi perusahaan.
        Harga pokok pesanan menunjukan salah satu fungsi manajemen yang sangat penting harga pokok pesanan adalah pengumpulan biaya produksi yang digunakan oleh perusahaan yang mengelola produksinya secara pesanan.
        Oleh karena itu harga pokok pesanan hubungannya antara biaya dan volume sangat penting biaya menentukan harga jual yang dikehendaki, harga jual mempengaruhi volume penjualan.
        Harga pokok produksi merupakan perencanaan jangka panjang atau dalam dalam suatu periode akuntansi tertentu dengan berdasarkan biaya-biaya yang terjadi didalam perusahaan.      

3.    Pengarang : Betaria Hutajulu, 40299315

Kesimpulan sementara :
Penggunaan harga pokok produksi dengan metode full costing mempunyai peranan penting dalam keputusan manajemen untuk menentukan harga jual suatu produk. Tujuan yang ingin  dicapai penulis alam penulisan ilmiah ini adalah untuk mengetahui perhitungan harga pokok produksi dan harga jual menurut perusahaan maupun menurut teori Akuntansi serta mengetahui pembebanan BOP dalam proses produksi.
            Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah studi lapangan dan studi pustaka dimana data dan keterangan yang diperoleh melalui wawancara langsung dngan pihak yang berkaitan dengan data yang dibutuhkan serta dengan membaca buku-buku yang ada hubungannya dengan penulisan ilmiah.
            Perhitungan biaya pokok produksi dan penentuan harga jual baik menurut perusahaan maupun menurut teori Akuntansi biaya masih terdapat selisih. Hasil perhitungan yang dilakukan menurut hasil perusahaan lebih kecil dibandingkan dengan perhitungan menurut metode full costing. Oleh sebab itu sebaiknya perusahaan dalam menentukan biaya pokok produksi dan harga jual menggunakan metode full costing agar dalam perhitungan biaya produksi dan harga jual lebih tepat.

HIPOTESIS
Dari analisis ke tiga jurnal diatas dan dari hasil kesimpulan ke tiga peneliti tersebut dapat disimpulkan bahwa ke tiga analisis tersebut menggunakan metode full costing

METODOLOGI
1.      pengarang : Etti Koesumawati
Dalam penelitian ilimiah ini data dikumpulkan dengan metode sebagai berikut :
1.       Library research (penelitian kepustakaan).
Pada metode ini data dikumpulkan dengan cara membaca dan mempelajari bahan kepustakaan yang ada, berupa buku-buku ilmiah, buku-buku wajib atau berbagai sumber bacaan yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas oleh penulis.
2, Field research (penelitian lapangan), dengan cara :
·         Observasi : dilakukan denagan mengadakan tinjauan langsung ke  perusahaan.
·         Wawancara : dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung dengan pihak perusahaan.

2.      Pengarang : Priska Peronika
Metode penulisan yang digunakan penulis dalam rangka untuk memperoleh data guna menyusun penulisan ilmiah ini adalah sebagai berikut :
1.      Riset Lapangan
           Riset lapangan dilakukan untuk mendapatkan imformasi praktis berdasarkan kenyataan yang ada.Dimana penulis mengadakan penelitian langsung dalam  perusahaan.
                                                                                           
2.      Riset Kepustakaan. 
 Dimana dalam  mendapatkan teori-teori yang mendasari penelitian, penulis membaca dan mempelajari buku-buku, catatan-catatan kuliah yang berhubungan dengan bidang yang dibahas.

3.      Pengarang : Betaria Hutajulu
Studi Lapangan
Observasi Adalah proses pengumpulan data yang  diperoleh melalui pengamatan secara langsung pada perusahaan yang bersangkutan.
b.      Wawancara Adalah proses pengumpulan data yang diperoleh melalui Tanya jawab atau wawancara secara langsung pada obyek yang akan diteliti yang berhubungan dengan penulisan ilmiah ini.


Referensi :

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS